BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, instansi terkait dan pihak kecamatan Rumbai, melakukan eksekusi terhadap pedagang pasar kaget Rumbai di jalan Tengku Kasim Perkasa.
Pada saat penertiban tersebut, Satpol PP menurunkan personil sebanyak 200 orang, kepolisian 65 orang, TNI 10 orang, 1 unit mobil pemadam kebakaran dan pihak kecamatan.
“Tadi sama-sama kita lihat eksekusi gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI dan pihak kecamatan melakukan penegakan perda untuk melakukan penertiban dan kita amankan lokasinya dan kita jaga,†kata Zulfahmi, Rabu (13/4/2016).
Kata Zulfahmi, memang ada satu atau dua pedagang yang masih menggelar dagangannya. Kemudian, Satpol PP tetap melarang pedagang dan mengambil barang dagangan para pedagang.
“Pada prinsipnya, kita menerima dan mengakomodir keinginan para pedagang. Tapi kita tetap melarang pedagang dan memindahkan para pedagang ke pasar baru yang dibangun oleh Pemko,†sambungnya.
Sekarang ini adalah bagaimana pedagang bisa mengikuti keputusan yang diambil oleh Pemko dan pihaknya akan melakukan pengawasan lokasi pedagang kaget.
“Bukan hanya pasar Rabu, kita juga akan melakukan penertiban di pasar kaget hari Jumat. Kita himbau pedagang tidak berjualan disana karena kami akan melakukan hal yang sama pada hari ini,†terangnya.
Barang yang diambil Satpol PP, pihaknya telah memanggil para pemilik dagangan. “Barangnya kita kembalikan dan membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia berdagang di lokasi yang disediakan,†tutupnya.
Penulis: Iqbal