BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Keberadaan Rumah Dinas (Rumdis) mantan pejabat Pemprov Riau atas nama Rajiun Pardede yang berada di Jalan Thamrin, Gang Koperasi nomor 9, Gobah itu tampaknya tak jelas bagaimana prosedur kepemilikannya.
Pemprov Riau Mengklaim rumah itu sudah menjadi milik pemprov. Seperti dituturkan Kasatpol PP Riau, Noverius, pengambilalihan rumdis itu sudah sesuai dengan prosedur bahkan sudah sejaklama rencana pengambilan alihan itu direncanakan.
Â
Sementara Pardede juga mengklain rumah itu masih haknya. Penghuni rumah yang kini telah pensiun tersebut mengatakan rumah tersebut berhak ditempati oleh para pensiunan pemerintah.
Pardede menjelaskan, kalau sudah golongan III berarti rumdis itu sudah dihilangkan dari aset negara dari tingkat pusat. “Artinya, Rumah golongan III adalah rumah yang dapat ditempati yang pensiun. Cuman harus ada SIP nya. Tapi bolak balik minta SIP gak di keluarkan sama Pemprov,” tandasnya. (syawal)
Â