BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Beredar keluhan di tengah masyarakat, antrian pemasangan jaringan listrik di perumahan dirasakan lebih lama dibandingkan untuk ruko atau pusat bisnis lainnya.
Menanggapi keluhan ini, Supervisor Humas PLN Riau Kepri Nasri menyarankan masyarakat bisa melaporkan ke pihak PLN dengan melampirkan bukti permohonan dan slip pembayaran serta tanda terimanya.
“Bagaimanapun kalau kita dapat komplain seperti itu dari masyarakat, kita harus dapatkan data permohonan dan bukti pembayaran DP-nya,” katanya kepada bertuahpos.com, Sabtu (22/11/2014).
Lebih lanjut Nasri menjelaskan, pihak PLN menggunakan sistem daftar antrian dalam melakukan pemasangan meteran ke rumah warga, termasuk ke ruko atau bangunan bisnis lainnya.
“Memang ada ruko yang baru selesai, tapi sudah dilakukan pemasangan listrik. Bisa jadi itu karena mereka sudah ajukan permohonan sejak awal. Bahkan saat pasang pondasi kadang mereka sudah bayar,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Nasri, proses pemasangan jaringan tetap terkontrol pada satu sistem. PLN terus melakukan pemantauan lokasi-lokasi mana saja yang akan didahulukan pemasangan arus listrik. (melba)
Â