BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Manajemen Rumah Sakit (RS) Syafira Pekanbaru, Provinsi Riau menyadari implementasi pengelolaan limbah belum sesuai standar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru. Namun untuk limbah cair di Syafira kita sudah punya Instalasi Pengelolaan Air Limbah(IPAL) sendiri.
Seperti yang disampaikan Kabag Humas RS Syafira, Ferizal Bosma kepada kru bertuahpos.com. “Dari BLH sudah datang ke kita, juga mengecek pengelolaan limbah rumah sakit. Memang ada beberapa masukan dan itu kita terima, kita benahi baik sarana mau pun prasarana,” katanya, Selasa (19/01/2016).
Namun Feri membantah jika dikatakan pengelolaan limbah di RS Syafira belum baik. “Karena dari hasil pantauan BLH kita sudah masuk standar kelayakan. Tetapi kita selalu komit lakukan perbaikan,” sebutnya.
Dijelaskan Feri sebagai pihak swasta RS Syafira akan melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dipemerintah. “Kita komitmen, selalu koordinasii dengan BLH agar pengelolaan limbah lebih baik,” tuturnya.
Dalam pengelolaannya RS Syafira membagi limbah menjadi tiga, di antaranya sampah medis, non medis, dan cair.
Bahkan, Syafira sendiri sudah punya devisi yang namanya Kesehatan Lingkungan (Kesling) yang khusus menangani limbah, dan memilki laporan setiap bulannya.
Sedangkan untuk limbah medis rumah sakit menggunakan alat Incinerator, sedangkan untuk sampah non medis bekerjasama dengan dinas kebersihan kota yang datang setiap hari.
Untuk limbah cair di Syafira kita sudah punya Instalasi Pengelolaan Air Limbah(IPAL) sendiri, dimana IPAL dikelola oleh Unit Intalansi Prasarana Dan Sarana Rumah Sakit). Selain itu kita sudah terakreditas dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit(KARS) dan dalam pengakreditasan tersebut juga termasuk tentang limbah. Limbah juga dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lab Kesda).
Seperti yang diberitakan sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT meminta agar intansi teknik menindak Rumah Sakit yang dalam pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya (B3) belum baik.
Hal itu menyikapi pelaku usaha dan rumah sakit yang tidak mengindahkan teguran dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru. Firdaus MT meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan tindakan. “Saya sudah intruksikan ke instansi terkait bersama BLH agar menegur bahkan menindak teman-teman (pelaku usaha) yang pengendalian limbahnya tidak baik,†sebutnya belum lama ini.
Wako mengajak semua pelaku usaha mau pun Rumah sakit untuk menjaga lingkungan Ibu Kota Provinsi Riau ini. “Implementasi menuju kota yang cerdas ini bagaimana kita membangun kota yang ramah terhadap lingkungan,†katanya.
Pihak BLH Pekanbaru, membeberkan hampir semua rumah sakit di Pekanbaru implemen pengelolaan limbahnya belum baik. rumah sakit yang pengelolaan limbahnya belum optimal.
“Selain Eka Hospital dan Santa Maria, rumah sakit lainnya untuk implementasi penanganan limbah yang mengandung B3 (bahan beracun berbahaya) masih belum baik,†katanya Zulfikri melalui Kepala Bidang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Suandhi di ruang kerja.
Hal ini sangat disayangkan Suandhi. Dirinya mengaku BLH Kota Pekanbaru selalu melakukan sosialisasi ke seluruh Rumah sakit, Rumah Bersalin dan jasa – jasa kesehatan yang ada di Pekanbaru tentang pengelolaan lingkungan. “Yang sering kita libatkan pihak hotel dan restoran, rumah sakit, serta bengkel. Karena kita menilai ada banyak B3 yang penanganannya harus dioptimalkan,†katanya.
Suandhi menuturkan memang hampir seluruh Rumah Sakit sudah memiliki dokumen yang lengkap seperti punya Intalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tetapi belum bekerja secara optimal. (Riki)