BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setiap tahunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari retribusi parkir terus mengalami kebocoran. Selain itu, praktik parkir ilegal juga semakin marak.
“Kita akui saat ini masih banyak parkir yang tidak memiliki legalitas, kalau tak ada karcis dan identitas lengkap, masyarakat boleh tidak membayar parkir,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel beberapa waktu lalu.
Selain itu juga perlu evaluasi ketika kontribusi terhadap PAD tak seperti yang diharapkan.
“Kita mengacu kepada pertumbuhan kendaraan per tahun yang semakin bertambah, maka kesempatan untuk memanfaatkan parkir akan lebih banyak. Artinya tidak mungkin kendaraan tidak mengunakan jasa parkir,” terang Roni.
Jadi jika selama ini tak tercapai target berarti banyak terjadi kebocoran. Inilah yang perlu dievaluasi oleh Pemko seiring dengan pertumbuhan kendaraan di Kota Pekanbaru.
“Tidak akan terjadi pungli ketika parkir ini ditata dengan baik, namun kita anjurkan pada masyarakat untuk melaporkan ke aparat penegak hukum seperti Dishub atau kepada pihak kepolisian ketika menjumpai pungli di lapangan. Karena pada prinsipnya ini merupakan tugas Dishub dalam melakukan penertiban,” tutupnya. (iqbal)