BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terkait batas akhir kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi Arengka untuk tidak lagi berjualan di jalur lambat Pasar Arengka pada 30 Oktober mendatang, dewan mengingatkan agar aksi penertiban tersebut tidak ada tindakan anarkis, baik dari pihak Satpol PP maupun dari PKL.
“Jika penertiban PKL pada akhir bulan ini benar dilakukan, maka lakukanlah dengan cara santun. Terutama buat pemko dalam hal ini satpol PP jangan sampai terjadi gesekan dengan pedagang, dan jangan sampai terjadi aksi anarkis apapun,” ucap Ketua DPRD Pekanbaru sementara, Roni Amriel kepada bertuahpos.com, Senin (27/10/2014).
Roni menambahkan, bahwa upaya penertiban pedagang tersebut dilakukan untuk kebaikan bersama, oleh sebab itu pedagang juga diminta untuk mengindahkan himbauan pemerintah.
“Untuk para pedagang mudah-mudahan bisa bekerja sama, para pedagang juga mengakui bahwa keberadaannya di jalur lambat Pasar Arengka memang melanggar aturan, jadi tolong kerja samanya, apalagi sudah ada tempat yang disediakan untuk para pedagang,” tuturnya Roni. (yogi)