BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru telah menindaklanjuti rekomendasi terhadap kasus mundurnya delapan kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) beberapa waktu lalu.
Namun, ketika ditanya apakah ada melakukan evaluasi terhadap kepala dinas kesehatan, pihak BKD sendiri menjawab bahwa itu adalah kewenangan dari wali Kota Pekanbaru sendiri. “Itu nanti dengan pak wali lah ya, tapi untuk rekomendasi ada,” kata Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Selasa (29/3/2016).
Ada beberapa rekomendasi BKD yang sudah ditindaklanjuti. Pertama melakukan evaluasi menyeluruh terkait seleksi jabatan kepala pusat Puskesmas. Seleksi ini sendiri, kata Rozie, tidak seleksi akademis seperti yang dilakukan ujian tinggi pratama.
“Ini kan hanya ujian psikotes saja, bahwa dia ini nantinya cocok untuk menjadi kepala puskesmas atau tidak. Kenapa? Berdasarkan evaluasi kinerja yang berasal dari luar, kinerja sudah bagus cuma kurang ramah. Makanya kita cari yang ramah,” sambungnya.
Rekomendasi kedua, kata Rozie, adalah kabulkan permintaan delapan kepala puskesmas yang mundur dari jabatannya. Dan pihak BKD Kota Pekanbaru sendiri sudah mengabulkan apa yang telah diminta oleh delapan kepala puskesmas yang mengundurkan diri tersebut.
“Yang lainnya itu adalah hak prerogatif wali kota. Saya sendiri tidak mau dan seperti kata wali kota, kita boleh terbuka tapi bukan berarti harus telanjang. Apa rekomendasinya? Kita tunggu saja pak wali kota,” terang Rozie.
Rozie juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak punya hak untuk menindaklanjuti rekomendasi diluar apa yang dilakukan oleh BKD Kota Pekanbaru. “Yang jelas saya sudah melakukan kewenangan saya selaku kepada BKD,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru telah menunjuk delapan Plt Kepala Puskesmas yang mengundurkan diri. Ternyata, nama-nama penunjukkan tersebut tidak diketahui oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru.
“Meskipun buk Helda (Kadiskes, red) teman SMA saya, tapi beliau tidak tahu siapa saja yang saya tunjuk menjadi Pelaksana Tugas kepala puskesmas yang mundur kemarin,†kata Kepala BKD Azharisman Rozie..
Rozie menambahkan, dirinya tidak memberitahu Dinas Kesehatan ini dikarenakan adanya kasus yang masih menjadi perhatian publik. Selain itu, kata Rozie, kasus yang terkait dengan mundurnya delapan kepala puskesmas menjadi berlarut-larut.
“Karena ini ada Case makanya yang menunjuk mereka adalah kita. Karena ada case ini kedepannya tidak menjadi berlarut-larut. Walau wewenang kepala dinas untuk menunjuknya, nanti dituduh lagi kepala dinasnya memberhentikan dan menunjuk sesuka harinya. Saya tidak mau,†ungkapnya.
Penulis: Iqbal