BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Forum Pedagang Pasar Kodim Senapelan (FPPK-S) mendatangi Komisi II DPRD Pekanbaru terkait permasalahan pedagang dengan pihak The Central.
Â
Penasehat hukum FPPK-S Raja Edi mengatakan bahwa pasar kodim tersebut awalnya dilakukan untuk pembangunan pasar tradisional modern. Namun, kini sudah melenceng dari awal pembangunan tersebut.
Â
“Saya yang tahu persis kronologi pembangunan pasar ada beberapa item yang menjadi dasar pembangunan pasar Kodim tersebut dan ada beberapa item yang dulu pernah disetujui oleh DPRD Pekanbaru,” jelas Edi, Senin (2/3/2015).
Â
Rencana awalnya, jelas Edi pasar tersebut nantinya akan dibangun pasar bercirikan melayu sesuai dengan moto tak kan Melayu hilang di bumi. Â “Kemudian pasar itu awalnya pasar inpres dan kita menyetujui pasar itu menjadi pasar tradisional modern untuk pedagang ekonomi menengah kebawah,” jelasnya.
Â
Sekarang ini banyak terjadi penyimpangan oleh pemerintahan baru dimana terminal sudah berfungsi sebagai tempat berjualan. Selain itu, disana juga sudah dibangun hotel, tempat karaoke dan universitas.
Â
“Artinya, perubahan fungsi seharusnya diberitahukan dan atas persetujuan dewan, kalau tidak ada persetujuan pasti tidak akan dibangun,” lanjutnya. Sekarang ini malah izin prinsipnya sudah dikeluarkan, dan Edi mempertanyakan izin prinsip tersebut siapa yang mengeluarkannya.
Â
“Kalau pemko yang keluarkan, alangkah naifnya DPRD tidak tahu akan hal itu. Dan pemko seakan tidak menganggap DPRD ini ada,” lanjutnya.
Â
Dirinya berharap jangan sampai pasar tersebut bisa jebol peralihan fungsinya seperti yang ada saat ini. “Jangan sampai DPRD lengah akan hal ini. Justru kita mengharapkan kepada DPRD berbuat, bisa saja bentuk pansus atau hak angkat kepada pemko,” ulasnya lagi. (iqbal)