BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Punya 85 unit Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gagal urai kemacetan. Terlihat saban pagi mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB kemacetan terjadi di simpang lampu merah.
Padahal moda transportasi darat ini sudah dioperasikan sejak 2009 semasa pemerintahan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah. Namun kemacetan acap kali terjadi terutama di jam-jam sibuk seperti pulang sekolah atau kantor. Termasuk kadang Bus TMP terjebak macet.
Ketika dikonfirmasi jumlah penumpang Bus TMP saat ini, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Angkutan Perkotaan Dishub Pekanbaru, Wisnu Harianto katakan setidaknya ada 8000 penumpang per harinya. Jumlah tersebut didapat dari penumpang yang menaiki 30 unit bus TMP dari lima koridor. “Rata-rata sehari penumpang dari lima rute. Itu sudah cukup bagus,†katanya, Rabu (25/01/2017).
Sebelumnya Bus TMP dioperasikan sebanyak 75 unit di bawah kelola PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Pemko sendiri mendapat hibah SAUM tersebut dari Kementerian Perhubungan.
Operasional bus sendiri disubsidi pemerintah melalui APBD sehingga harga tiket bisa murah. Namun awal tahun 2017 BUMD Pekanbaru tersebut melepas hak kelola karena ingin fokus urus investasi Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Sehingga mau tidak mau Dishub mengambil alih sementara. Dikarenakan anggaran yang terbatas, Dishub hanya mampu operasikan 30 unit bus saja.
Mengenai kemacetan dan tren pemilik kendaraan pribadi ogah pakai Bus TMP, Wisnu tak menampik. “Nah itu, masih mengalihkan itu ada dua kebijakan. Pertama kebijakan berpihak pada angkutan massal seperti meningkatkan pelayanan. Dan kedua kebijakan lalu lintas yang pakai kendaraan pribadi masuk ke bus kita,†kata Wisnu.
Untuk faktor kedua yang kata Wisnu masih belum dilaksanakan. Sehingga masih banyak pengendara rela bermacet-macetan dengan kendaraan pribadi ketimbang naik bus TMP. “Seperti di Jakarta ada kebijalan tree in one dan plat nomor kendaraan genap ganjil. Pekanbaru harus ada kebijakan lalu lintas membatasi volume kendaraan seperti itu,†katanya.
Hanya saja ketika ditanya kapan hal serupa bisa diterapkan di Pekanbaru, Wisnu belum bisa memastikan. Sebab kebijakan tersebut juga mesti berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Belum,†sebutnya singkat.
Penulis: Riki Ariyanto