BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, mengatakan pembangunan pasar ini merupakan tanggung jawab dari Disperindag.
“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan pembangunan di pasar lima puluh dan kita dipercaya untuk membangun pasar ini. Untuk pembangunan sendiri menelan biaya Rp 10 Miliar melalui APBN Perubahan,”
kata Irba kepada bertuahpos.com, Rabu (20/4/2016).
Untuk pelaksanaan sendiri, kata Irba, pihaknya masih memang menemui kendala, karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru diberikan pada
bulan agustus dan prosesnya dilakukan di September.
“Yang jadi permasalahan di 2015 pada September, Oktober dan November kita ada bencana asap. Ini yang mengakibatkan ada sedikit kendala,” ujar Irba.
Ketika pihaknya berkordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk pencairan dana, pihaknya sepakat untuk menggunakan peraturan Kementerian Keuangan tentang pencairan dana dari pekerjaan yang berlebih tahun anggaran.
“Kemudian kita diberikan tambahan waktu sebanyak 50 hari. Kemarin dalam 40 hari telah disiapkan. Namun demikian pelaksanaan ini ada dua persen lagi hak kontraktor yang belum dibayarkan,” terangnya.
Pihaknya untuk saat ini mencoba mengajukan pembayaran kontraktor di APBN Perubahan tahun 2016. Untuk selanjut, Disperindag akan mengajukan
penambahan dana untuk rehab pasar Lima Puluh bagian belakang.
Untuk saat ini, kios yang telah dibangun sebesar 103 kios yang terdiri dari 102 kios pedagang dan 1 kantor UPT. Untuk retribusi sendiri, pedagang dimintai biaya sebesar Rp 120.000/bulan.
“Tapi untuk teknisnya bisa ke dinas pasar. Kita sendiri nantinya akan melakukan penyerahan kepada Dinas Pasar. Karena ada kekosongan dari aturan dan aset dari pusat, kita tidak memungut retribusi dan
dimasukkan ke kas daerah sampai ada proses hibah,” jelas Irba.
Maka dari itu, Disperindag bersama Dinas Pasar telah melakukan konsultasi ke Jakarta untuk soal retribusi. “Katanya boleh saja asalkan masuk ke kas negara,” tutupnya.
Penulis: Iqbal