BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Alimuddin RM sebut PT Setia Agrindo Lestari (SAL) telah melecehkan Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil karena sampai saat ini PT SAL yang berada di Kecamatan Gaung mengabaikan surat pemberhentian sementara aktivitas yang dikeluarkan oleh Bupati Inhil,
M Wardan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Inhil saat menjumpai perwakian masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung yang didampingi aktivis NGO dan MPI. “Saya baru hari ini terima laporan kalau PT SAL masih bekerja. Ini pihak perusahaan yang tidak menghormati surat Bupati Inhil,” sebut Alimuddin RM. Senin (8/12/14).
“Ini pelecehan namanya, kami akan tindak lanjuti dan akan kami tindak tegas kalau mereka masih bekerja,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini tim evaluasai yang dibentuk oleh Pemda Inhil telah bekerja. “Tim sudah bekerja, tapi belum sampai titik akhir,” imbuhnya
Disamping itu ia juga berharap kepada masyarakat untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang telah berlangsung. “Saya turut prihatin, saya meminta kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak terjadi jilit dua,” imbuhnya.(Ezy)