BERTUHAHPOS. COM(BPC),PEKANBARU– Minggu ini PT RAPP berencana untuk menggusur lahan karet milik warga Desa Lubuk Kering kecamatan Sungai Mandau.
Lahan seluas 75 hektar yang sudah ditanami karet oleh warga, diklaim sebagai milik PT RAPP. Warga merasa ketakutan terhadap penggusuran yang akan dilakukan oleh PT RAPP tersebut.
Seperti yang sudah diketahui, pasalnya perusahaan ini telah mendapat putusan pengadilan mengenai pengevakuasi lahan itu.
Namun setelah kru Bertuahpos mencoba untuk mengkonfirmasi perihal tersebut, melalui telepon, sms dan email. Pihak PT. RAPP tidak membalas hingga berita ini diturunkan.
Penulis: Vina