BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Junaidi, menyarankan agar pihak PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA) diberi warning agar tidak semena-mena memperlakukan Pemerintah Daerah (Pemda).
Pernyataan ini diungkapkan politisi Partai Golongan Karya (GOLKAR) Inhil terkait dengan dugaan penyerobotan lahan dan hama kumbang yang merusak perkebunan warga Dusun Sungai Bungus dan Dusun Sungai Ular, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra).
“PT IJA ini bukan PT Indogreen Jaya Abadi tapi PT Indak Jale (PT tidak jelas, red),” kata Junaidi usai menghadiri pertemuan di Aula Kantor Bupati Inhil.
Junaidi mengatakan kembali, jika PT IJA kembali mangkir untuk menjumpai masyarakat, DPRD dan Pemkab Inhil akan mengambil keputusan sebelah pihak untuk menyelasaikan persoalan tersebut.
“Jika mereka kembali tidak hadir, maka apa yang kita putuskan akan menjadi keputusan mereka juga,” ungkapnya.
Selain itu Junaidi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Inhil untuk berhati-hati sebelum menyepakati pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan dengan tujuan agar masyarakat tidak kembali dirugikan nantinya.
Sementara itu salah seorang perwakilan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT IJA tersebut yang diwakili oleh aktivis Masyarakat Perduli Inhil (MPI), Tengku Suhendri, kecewa dengan pihak perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit itu yang terus-terusan mangkir dengan panggilan Pemkab Inhil.
“Perusahaan numpang disini, kami kecewa, kesekian kalinya kami kemari tapi tidak pernah menjumpai pihak perusahaan,” ungkap pria yang akrab disapa Comel ini.
Menurut Comel perusahaan tersebut benar-benar tidak menghargai masyarakat serta pemerintah Inhil.
“Sedangkan sama pemerintah saja mereka (perusahaan, red) mereka tidak taat, apa lagi dengan kami (masyarakat, red),” ujarnya.(adv/ezy)