BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Dari 81 proyek di Dinas Bina Marga Provinsi Riau yang dipending pengerjaannya pada APBD murni, bisa saja dilakukan jastifikasi untuk kegiatan lain.
Menurut keterangan yang diberikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi, 81 proyek itu harus dikaji kembali terhadap rencana awalnya.
“Proyek yang dipending di APBD murni itu setelah dilakukan jastifikasi terhadap rancangan awal. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah mungkin bisa masuk di APBD-P. Kalau tidak kewenangannya kita alihkan lagi untuk kegiatan lain,” katanya, Rabu (24/06/2015).
Bagian Pembagunan Provinsi Riau telah menerima laporan bahwa 81 proyek dari Dinas Bina Marga Provinsi Riau itu tidak bisa masuk dalam proses lelang. Sebab masih ada keraguan dalam kapasitas kewenangan pengerjaannya.
Kepala Bagian Pembangunan Provinsi Riau, Inda, mengatakan selain masalah kewenangan pengerjaan masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap.
“Kami tetap menampung permasalahan-permasalahan lainnya. Kendalanya, selama ini masih berada di SKPD masing-masing,” kata Indra.
Dia menambahkan untuk saat ini ada 71 paket kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau masih dalam proses pelelangan. Sementara proses lelang yang sudah berjalan ada sebanyak 211 paket dengan nilai pagu Rp 1,4 triliun.
“Salah satunya paket pengadaan barang. Itu ada 10 paket, sisanya penggunaan untuk paket-paket lainnya,” katanya
Verifikasi dokumen lelang yang masuk sebanyak 124 paket disemester pertama 2015 ini. Namun demikian, dari perkiraan sementara masih banyak paket lelang yang belum bisa dijalankan. “Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap realisasi APBD,” sambungnya.(melba)