BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rapat terbatas dilakukan Presiden Jokowi. Itu membahas tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN). Dia memerintahkan agar praktik jual beli jabatan diberantas tuntas.
“Secara khusus saya ingin menyoroti masih adanya praktik jual beli jabatan dalam ASN ini,” ujar Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan mengawali rapat tertutup di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).
Presiden dalam kesempatan itu membuka perkara Bupati Klaten Sri Hartini yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia jadi tersangka penyuapan untuk promosi jabatan. Namun presiden tidak menyebut nama.
“Dan beberapa waktu lalu bahkan ada yang terkena OTT oleh KPK,” kata Pesiden Jokowi.
Untuk menghindari itu, maka menurut presiden, proses promosi jabatan harus objektif dan bebas suap. Itu harus dilaksanakan dengan disiplin. Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar praktik jual beli jabatan diberantas.
“Saya ingatkan, dalam praktik pengurusan proses pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas,” tegas Jokowi.
Rapat ini dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.
Penulis: JSS