BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai bisa meningkatkan profesionalitas tenaga aparatur negara.
Dengan adanya PPPK yang diharapkan berasal dari kalangan profesional, maka juga akan melecut semangat kerja dan profesional aparatur negara lain, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Itu suatu lecutan bagi ASN, untuk bisa bekerja dan berkompetisi. Karena posisi strategis di pemerintahan itu sekarang bisa diisi oleh banyak sumber, tak hanya ASN saja,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahkman kepada bertuahpos.com, Jumat 11 Januari 2019.
Dilanjutkan Taufik, PPPK dan ASN akan membawa kompetisi positif, karena masing-masing pihak akan menunjukkan kecakapan dan kemampuan dirinya dalam memegang suatu jabatan.
“Maka akan ada kompetisi positif, karena ASN dan PPPK ini akan membuktikan kemampuan dan kecakapannya. Ini berdampak baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan kita,” tambah dia.
Baca:Â PPPK Boleh Jadi Kepala Dinas, Pemprov Masih Tunggu Petunjuk Teknis
Bahkan jika mumpuni, PPPK yang berpotensi bisa mengisi posisi jabatan kepala dinas. Bedanya, hanya tidak dapat uang pensiunan seperti PNS. Pemprov Riau sendiri sudah ancang-ancang untuk siapkan proses penerimaan pegawai melalui sistem kontrak kerja ini. Perlakuannya nanti juga berbeda.Â
“Terutama pada saat tes akan lebih sulit,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru. (bpc2)