BERTUAHPOS.COM, SIAK – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pemberantas Korupsi (LSM-PPK) Riau, mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Bupati Siak, agar segera turun tangan menuntaskan masalah buruh yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit (PPKS) PT LEKO NINDO yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Minas dan Kecamatan Kandis.
Â
Demikian hal itu disampaikan Ketua DPP LSM Pemantau Pemberantas Korupsi (PPK) Tehe Z Laia, yang menerima kuasa dari 350 orang tenaga kerja Buruh Harian Lepas (BHL), Kamis (5/2/2015) . Mereka ini diduga diperlakukan layaknya seperti budak oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Leko Nindo selama puluhan tahun.
Â
Dia meminta  pihak pemerintah, baik Pemeritah Pusat, Daerah agar menegakan dan menjalankan memperhatikan amanah undang-undang ketenagakerjaan, karena masih ada perusahaan di Riau yang diduga sengaja melanggar undang-undang No 13 tahun 2003, tentang Ketenaga kerjaan dan undang-undang RI nomor 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang sudah tidak berlaku bagi Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Â
Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh LSM-PPK, selama puluhan tahun ratusan tenaga kerja BHL bekerja di PT Leko Nindo tak menerima  hak-hak mereka, sebagaimana ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.
Â
“Salah satu contoh banyak yang sudah puluhan tahun bekerja masih hanya sebagai BHL, yang lebih fatalnya lagi, upah yang diberikan oleh perusahaan PT Leko Nindo jauh dibawah standar UMR/UMK subsektor kelapa Sawit kabupaten Kota yang telah ditetapkan pemprov Riau,” ujarnya.
Â
Yang menyedihkan lagi lanjutnya, ada beberapa tenaga kerja yang meninggal dunia diperusahaan tersebut. Namun tidak mendapat uang jasa dari perusahaan, padahal almarhum sudah bertahun-tahun bekerja. Kemudian masalah tempat tinggal karyawan sangat tidak layak lagi dipakai, kamar mandi tidak disediakan oleh perusahaan, termasuk air bersih juga tidak disediakan oleh perusahaan.
Â
“Sehingga karyawan terpaksa buang air besar di bawah pokok sawit. Dan masih banyak Hak-Hak tenaga kerja yang sengaja dihilangkan oleh perusahaan PT Leko Nindo,” katanya. (syawal)