BERTUAHPOS.COM (BPC), PANGKALAN KERINCI – Jajaran Mapolsek Bandar Sikijang Kabupaten Pelalawan berhasil menggagalkan pengiriman satu unit mobil box expedisi berisi ribuan botol minuman keras (Miras) diatas kadar 45 persen berbagai merek beserta supir berinisial Zh, Sabtu (09/05/2015) lalu.
“Sabtu, malam minggu sekitar pukul 21.00 wib Polsek Bandar Seikijang adakan razia rutin guna cegah curas. Berkat ketanggapan anggota, Zh diperiksa dan ternyata ada minuman keras tanpa dokumen yang sah sehingga Zh dan barang diamankan di Mapolsek Bandar Seikijang,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga kepada Bertuahpos.com dalam konferensi pers, senin (11/05/2015) bertempat Polsek Bandar Sekijang.
Dikatakan Ade Johan, saat operasi berlangsung, anggota Polsek Bandar Sekijang menyetop kendaraan bermotor (KBM) Jenis Truck Box warna merah nomor polisi B 9687 KCC yang sedang melintas. Setelah diperiksa ternyata mobil tersebut membawa barang yang berisi kardus. Menurut keterangan sopir, barang tersebut adalah kardus jamu.
Namun anggota polisi tidak langsung percaya dengan keterangan Zh. Begitu dibuka secara detil, rupanya kardus yang bertumpuk dalam mobil truk ini, adalah Miras tanpa dilengkapi dokumen.
Dalam interogasi, Zh mengaku mobil tersebut berasal dari Pekanbaru dengan tujuan Manggarai Utara Tebet Jakarta menggunakan jasa pengiriman barang Elsa Jaya Expres. Namun ia mengaku barang yang dimuat itu sejenis minuman ringan dan jamu.
“Saya dibayar Rp 45 ribu perdus. Saya bawa sebanyak 92 dus dari Pekanbaru menuju Jakarta. Jadi upah saya dari mengantar barang tersebut sekitar Rp 4, 14 juta Bang,” kata Zh usai konferensi pers.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, menyambut gembira atas prestasi yang dilakukan oleh jajaran Mapolsek Bandar Sikijang. “Saya apresiasi kepada anggota yang berhasil menggagalkan peredaran Miras ini, “terang Kapolres dalam kenferensi persnya.
Kapolres menyebutkan, saat ini sopir, mobil dan barang bukti berupa ribuan Miras sudah diamankan di Polsek Bandar Sekijang. Diantara merek Miras yang di amankan, antara lain,Black Labell sebanyak 45 kardus atau 1080 botol. Bacardi 15 kardus 360 botol, Martell 10 kardus 240 botol, Red Label 22 kardus 540 botol.
Dodi Hasma Syamputra, selaku Camat Bandar Seikijang mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian telah membantu memberantas tindak kejahatan di Kec. Bandar Seikijang.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang selalu bertugas menjaga, mengamankan, menertibkan dan mengurangi tingkat kejahatan yang ada di kecamatan Seikijang ini. Sekarang kita sudah dibantu juga dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa. Dengan demikian dapat mengurangi tindak kriminal di bandar seikijang, “tutupnya. (arie)