BERTUAHPOS.COM (BPC),BENGKALIS– Kepolisian Rupat akhirnya berhasil meringkus pelaku tindak pidana begal yang terjadi dirupat kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Tersangka yang berjumlah delapan orang itu, rata-rata masih dibawah umur. Mereka biasanya melakukan tindak kejahatan secara berkelompok. Kedelapan tersangka begal yang rata- rata masih dibawah umur. Mereka masing- masing SR (22), AH (15), SN (18), AD (18), RI (16), MM (15), AF (17), dan ES (18).
“ Pelaku begal ini terdiri dari Delapan orang, dan ironisnya mereka rata-rata masih dibawah umur, tetapi udah berani melakukan tindak kejahatan.â€Ujar Kapolsek Rupat AKP Jasri Melalui Kanit Reskrim IPDA Aspikar.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan penutup muka dan dan kerap melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya. Sebagaimana kejadian beberapa waktu lalu seorang Pegawai PLN yang dijegat oleh kedelapan orang ini, mereka mengenakan tutup muka dan membawa kayu. Meminta semua barang berharga termasuk dompet berisi uang.
“ Selain itu ada juga mobil dinas (mobdin) yang dipecah kacanya karena tidak mau dihentikan,”tambah Ipda Aspikar.
Awal mula tertangakapnya tersangka yaitu ketika pelaku SN(22) yang tertangkap tangan ketika menjual handfone hasil dari curian pada hari Selasa(1/3/16) kemarin kepada seorang polisi yang menyamar menjadi seorang pembeli. Meski para pelaku rata-rata masih dibawah umur. Pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses hukum atas tindak kejahatan yang telah mereka lakukan yang menyebabkan keresahan di masyarakat.
 “ Pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ancaman 9 tahun penjara,” tutupnya
Ibrahim(27) salah satu pemuka mayarakat mengatakan sebenarnya beberapa minggu terakhir ini masyarakat sudah merasa resah dan ketakutan atas kejadian begal yang sering terjadi.
“ Didesa kami, hal ini terjadi bukan hanya 1 atau 2 kali tetapi udah sering, mereka mencuri barang-barang milik korban dan melakukan tindak kejahatan,†ujar ibrahim lagi.
Dirinya merasa berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas kejahatan yang telah lakukan.
Penulis: Sifa