BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh menggrebek pabrik saus sambel yang diduga menggunakan bahan tambahan makan berbahaya, di Kelurahan Sicincin Hilir, Kecamayan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Propinsi Sumatera Barat, Kamis (26/03/2015).Â
Â
Pabrik UD Bintang Roso yang sudah beroperasi selama 1 tahun di eks bekas penggilingan padi (heller) itu bisa menghasilkan 300 kotak saus sambel satu hari. Habatnya, saus sambel itu sudah beredar di tiga Propinsi (Sumbar, Riau dan Jambi).Â
Â
Polisi terpaksa menyita sebahagian saus sambel yang diproduksi oleh Pabrik UD Bintang Roso itu untuk penyelidikan lebih lanjut.Â
Â
“Kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut sebagai sampel setengah truk. Kemudian kita juga meminta keterangan dari lima orang pekerja di pabrik saus sambel itu. Kita menduga ada penambahan bakan makanan berbahaya pada olahan saus sambel itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Adek Chandara, kepada wartawan.Â
Â
Kini lokasi pabrik saus sambel yang diduga izinnya tidak sesuai dengan tempat lokasi pengolahan pabrik itu, sudah di polis line oleh Polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.Â
Â
“Kita sudah beri polis line di lokasi, karena sangat janggal. Kemudian kita akan terus koreksi keterangan dari pekerja sebab pemilik UD Bintang Roso itu sedang berada di luar daerah,” jelas Kasat. (khatik)