BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Tampaknya ada miss comunication antara Ketua KPU Siak Agus Salim dengan anggota Komisioner Hasan soal dana pinjaman Rp 300 juta ke Pemerintah Kabupaten Siak untuk menjalankan tahapan pilkada.
Awalnya, Hasan membeberkan kalau KPU tidak kuat memakai dana pribadi untuk melaksanakan tahapan Pilkada. Untuk itu KPU mengajukan pinjaman dana sebesar Rp 300 juta melalui proposal kepada Pemkab Siak pada pertengahan April lalu.
Namun selanjutnya, Hasan enggan berkomentar kepada wartawan ketika ditanyai perkembangan dana pinjaman Rp 300 juta itu.
“Saya tidak bisa jawab lagi soal itu, tanyakan saja ke Sekretaris KPU atau ketua KPU langsung,” ujarnya singkat.
Sementara itu Ketua KPU Siak, Agus Salim membantah keras jika KPU Siak ada melakukan pinjaman Rp 300 juta ke Pemda.
“Permasalahan anggaran sudah kita dudukkan dengan Pemda. Hanya saja dana itu belum cair. Kalau pinjaman Rp 300 juta, itu tidak benar karena tidak ada istilah pinjaman,” terangnya saat dihubungi via seluler.
Sebelumnya lanjut Agus, KPU telah mengajukan anggaran sebesar Rp 18 miliyar ke Pemda Siak. Namun saat ini masih menunggu tanda tangan bupati hingga 18 mei mendatang.
“Kalau masalah anggaran tak ada masalah, semua sudah jelas. Intinya kalau soal pinjaman itu tidak benar,” tandasnya. (syawal)