BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polda Riau pernah punya rekor bagus tangani kasus lingkungan hidup dan kehutanan.
Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali mengungkapkan setidaknya terdapat lima pencapaian gemilang Polda Riau dalam menangani korporasi lingkungan hidup dan lahan.
“Yang pertama pada tahun 2013, yaitu PT Adei Plantation Industry. Kedua pada tahun 2014, yaitu PT Nasional Sagu Prima. Ketiga yaitu terpidana Fans Katihokang yang merupakan Manajer Operasional PT Langgam Inti Hibrindo pada tahun 2015,” ungkap Made, Rabu (13/12/2017).
Untuk kasus keempat yang berhasil diselesaikan Polda adalah terpidanan Ling Joni Priyana yang merupakan Direktur PT PLM, Niscal Mahendrakumar Chotai yaitu Manajer Finance, dan Edmond John Pereira yaitu Manajer Plantation pada tahun 2016.
“Kelima adalah Thamrin Basri, Pimpinan Kebun PT Wana Sawit Subur Indah pada tahun 2017,” tambahnya.
Made mengatakan seluruhnya telah dihukum oleh pengadilan. Dan itu merupakan Pencapaian terbesar Polda Riau.Â
“Akankah Kapolda Riau yang sekarang, Irjen Pol Nandang mengulangi pencapaian tersebut?,” pungkas Made. (mg3)