Bertuahpos.com, Pekanbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru senin(20/01/14) sekitar pukul 9:30 wib melakukan razia terhadap pasangan muda mudi yang diduga mesum dan tidak memiliki KTP. Dari hasil razia tersebut ada 33 orang muda mudi yang terangkap dimana 11 diantaranya merupakan pasangan mesum. Razia tersebut dilaksanakan di jondul lama, jondul baru dan homestay dan teku umar guna memberantas penyakit masyarakat (pekat). Jumlah yang tertangkap masing-masing di Jondul lama 6 orang, jondul baru 8 orang, homstay 16 orang, dan Teku Umar 3 orang.
Kasatpol PP pekanbaru, Baharuddin mengatan, penangkapan tersebut juga dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah kerena melihat panti-panti pijat tersebut tidak memiliki etika berpakain di luar rumah. “Hari ini, yang kita tangkap diantaranya karena tidak memiliki KTP, KTPnya luar kota Pekanbaru dan yang berpasangan tanpa surat nikah,” ujarnya.
Kedepannya, terang Baharudin, kalau kejadian ini masih terus berlanjut kasusnya, pihaknya akan menyerahkan mereka yang tertangkap tindak pidana ringan (Tipiring). Selanjutnya, akan dilakukan pembinaan. Namun SOTKnya saat ini masih dalam pembahasan.(Syawal)