BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota Pekanbaru membolehkan pegawai yang sedang hamil atau memiliki riwayat penyakit asma untuk libur. Kebijakan ini dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru sesuai dengan maklumat walikota pekanbaru tentang mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Seperti yang disampaikan Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada rekanan wartawan, Selasa (15/09/2015). “Kita berhadap perusahaan-perusahaan swasta di Pekanbaru juga memberlakukan maklumat Walikota ini, karena asap ini sangat berbahaya terhadap perkembangan otak anak serta kesehatan kita,” katanya, Selasa (15/09/2015).
Rozie menambahkan walau dibenarkan pegawai libur, tapi tetap melapor kepada pimpinan SKPD bahwa tidak bisa bekerja selama asap selimuti kota Pekanbaru. “Intinya memberitahu atasan, sehingga semua sama- sama nyaman dalam bekerja,” katanya.
Pihaknya memberi kelonggaran ini menyusul kabut asap yang kian parah di Kota Pekanbaru. Hal itu sudah sesuai dengan maklumat Walikota Pekanbaru yang mengintruksikan seluruh warga Pekanbaru untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, Pemko Pekanbaru memberikan keringanan terhadap Pegawai yang hamil dan pegawai yang bermasalah terhadap asap.
Pantauan bertuahpos.com, walau kemarin sore hujan deras mengguyur tak lantas menghilangkan kabut asap. Dari data Papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang berada di depan Kantor Walikota Pekanbaru dan simpang Mall SKA menunjukkan kualitas udara kategori berbahaya. (Riki)