BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, melakukan peninjauan aset pemerintah. Aktivitas itu dilakukan sejak Senin siang (04/04/2016).
Dia mengatakan bahwa hasil peninjauan aset pemerintah Riau itu, nantinya akan dimasukkan dalam catatan, seperti yang telah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada saat Pemerintah Provinsi Riau melakukan pertemuan di Gedung Darah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Andi Rachman bersama rombongan terlihat mengitari beberapa titik lokasi yang ditempat itu terdapat aset Pemerintah Provinsi Riau. Terutama aset yang berupa tanah dan bangunan.
Dia juga sempat melintas ke arah Main Stadion di sekitar kawasan Universitas Riau. Kemudian meninjau di Jalan Rajawali, kecamatan Tampan dan beberapa titik lainnya.
“Seperti yang sudah kami sampaikan, kami minta tolong masalah penataan aset Pemprov Riau ini diselesaikan. Saat ini, kita lagi nunggu Pak Sekda juga untuk kembali melakukan kegiatan seperti itu” sambungnya.
Saat ditanyakan apakah dia mempunyai catatan khusus tentang hasil peninjauannya di sekitar stadion utama, Andi Rachman mengaku ditahap awal hanya melakukan pemantauan saja.
Hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau kedepannya, yakni menandai aset pemerintah. Bisa dilakukan dalam bentuk pembuatan pagar atau pos.
Pemerintah Provinsi Riau berjanji akan mengikuti rencana aksi yang sudah dipaparkan oleh KPK sebelumnya. Sementara masalah aset itu, dia menegaskan tahun ini sudah diterapkan sistem akrual basis. Jadi salah satu syarat agar Pemerintah Riau mendapatkan peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menataan aset harus sesuai prosedur.
“Penataanya harus betul. Karena baik itu penataannya sampai mencari harga perolehan sekarang. Itu harus dibuatkan untuk menjadi bahan diakrual basis itu. Untuk WTP itu memang perlu rapi. Makanya aset-aset ini kedepan bisa terjaga,” ujar Andi Rachman.
Penulis: Melba