BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman menegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau harusnya PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) wajib memberikan informasi ke Publik terkait hasil kerja perusahaan plat merah tersebut.
“Wajib seharusnya mereka memberikan informasi itu ke publik,” katanya, Rabu (06/05/2015).
Dipenghujung masa jabatan pengelola yang lama, Andi Rachman memastikan bahwa jabatan direksi dan komisaris akan ditunjuk dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS.
“Kita belum bisa pastikan kecewa atau tidaknya hasil kerja mereka. yang jelas akan dievaluasi dulu dalam RUPS,” tambahnya.
Pemprov Riau mempunyai kepemilikan saham 100 persen pada perusahaan yang berdiri pada tanggal 18 April 2008 ini. Tahun 2013 penyertaan modal yang dilakukan Pemprov tidak kurang dari Rp 74 milyar lebih. Angka ini naik dibanding penyertaan modal di tahun 2012 hanya Rp 69 milyar lebih.
Sementara kontribusi yang diberikan ke Pemprov dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) bulat Rp 7 milyar pada tahun 2012. Forum Indonesia Untuk Transparansi Aggaran (Fitra) Riau, bahkan tidak menemukan angka sumbangan PAD PT SPR untuk tahun 2013. (melba)