Adapun rapat kali ini membahas mengenai penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah tentang sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi keterbukaan. Selain itu, DPRD Riau juga membahas tentang penyampaian pandangan umum fraksi tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2014.
Dari 65 DPRD Riau yang hadir pada rapat paripurna ini sebanyak 50 orang dengan rincian, Fraksi Golkar 11 orang, PDIP 8 orang, Demokrat 5 Orang, PAN 6 orang, Gerindra Sejahtera 5 orang, PKB 6 orang, PPP 5 orang, gabungan Nasdem Hanura 4 orang dan dinas dilingkungan Pemprov Riau yang hadir 97 orang.
Pada saat ketua DPRD ketok palu untuk memulai rapat, Syafaruddin Poti menyangga rapat tersebut. Dirinya mempertanyakan tentang aturan persidangan dan pembahasan paripurna.
“Saya ingin persidangan ini baik, pertanggungjawaban ini bisa dilanjutkan. Saya juga mempertanyakan seharusnya aturan rapat dan pembahasannya seperti apa. Maka dari itu, saya mempertanyakan rapat ini,” ujarnya.
Namun, Ade Hartati dari Fraksi PAN mengatakan bahwa saat ini rapat paripurna tidak melanggar tatib yang ada. “Tidak ada wacana untuk mundur dan sesuai tatib, jadi rapat ini bisa dilanjutkan,” jelasnya.
“Rapat paripurna bisa kita lanjutkan dan dengan mengucapkan Bismillah, rapat paripurna terbuka dimulai dan terbuka untuk umum,” ujar Suparman. (iqbal)