BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Gubri, Wan Thamrin Hasyim mengakui ada keterlambatan penyelesaian Jembatan Siak IV di Jalan Jendral Sudirman ujung. Diperkirakan jembatan ini baru akan dilakukan uji kelayakan beban pada akhir Januari 2019 nanti.Â
Belum lama ini, Wan Thamrin Hasyim dengan OPD terkait sudah melakukan tinjauan langsung ke lokasi dan melakukan komunikasi dengan pihak pengembangan. Informasi mengenai molornya penyelesaian jembatan ini sudah disampaikan oleh pihak rekanan.Â
“Pihak pengembang sudah menyampaikan beberapa alasan mengapa penyelesaian jembatan Siak IV ini terhambat,” katanya, Rabu, 21 November 2018 di Pekanbaru.Â
Wan Thamrin Hasyim mengatakan, terhadap persoalan keterlambatan penyelesaian bangunan ini, sesuai dengan kontrak awal, pihak rekanan menanggupi sanksi atas molornya penyelesaian pembangunan jembatan tersebut. Dan pihak rekanan sendiri menyatakan siap atas sanksi tersebut.Â
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan sanksi yang akan diterima oleh pihak pengembang yakni berupa denda kelebihan waktu dari kesepakatan kontrak yang sudah ditandatangani.Â
“Kendalanya masalah cuaca saja. Beberapa alat bahkan tidak bisa dioperasionalkan karena tersambar petir,” ujar Dadang. (bpc3)