BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Selasa (17/11) melaksanakan kegiatan penting dan berskala regional berkaitan dengan warga binaan pemasyarakatan.
Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim yang mewakili Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Riau yang dijabat oleh Gubernur Riau memimpin jalannya apel tersebut.Â
Dalam sambutannya Wan Thamrin Hasyim meminta agar kegiatan pramuka dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan dan pelatihan penguatan mental bagi warga binaan pemasyarakatan dan berharap kegiatan seperti ini dijadikan agenda rutin bagi lapas atau rutan.Â
Wan Thamrin Hasyim sempat menyatakan kekagumannya terhadap pramuka pengayoman yang walaupun berada di dalam lapas atau rutan tetapi penampilan fisiknya tampak tidak berbeda dengan anak muda lainnya. Wan Thamrin Hasyim juga mengapresiasi perubahan yang terjadi di lapas atau rutan.
“Kita juga diperlihatkan perubahan-perubahan mendasar dalam layanan kunjungan ke lapas yang telah berbasis teknologi informasi sebagai sarana menjaga konsistensi layanan yang baik dan tepat,â€Ujarnya.Â
Acara yang cukup besar ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pekanbaru pasca peristiwa larinya napi atau tahanan pada 5 Mei 2017 yang menyebabkan Rutan Kelas IIB Pekanbaru berada dalam sorotan.Â
Peristiwa tersebut telah berlalu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah melakukan berbagai langkah dan pembenahan untuk pemulihan keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan.Â
Kegiatan hari ini merupakan salah satu respon yang dilakukan pasca peristiwa tersebut dengan tujuan untuk pendisiplinan yang akan mengantarkan pada kesadaran ketaatan pada tata tertib lapas dan rutan serta pengasuhan yang baik antar sesama narapidana dan tahanan maupun oleh petugas sehingga akan menumbuhkan perikehidupan yang baik dan harmonis di lapas dan rutan.Â
Dua ratus orang anggota pramuka yang merupakan warga binaan pemasyarakatan yang tergabung dalam gudep (gugus depan) pada masing-masing lapas atau urutan mengikuti kegiatan yang bertajuk Apel Besar Satuan Komunitas Pramuka Pengayoman. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tanda dimulainya pencanangan Pramuka Narapidana Sebagai Kader Disiplin Lapas dan Rutan. (Bpc8/ol)Â