BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau dan PT Pelindo I akan membentuk perusahaan daerah joint venture, sebagai bentuk tindakan lanjut dari kerjasama yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak tersebut.
“Penanganan pelabuhan Kuala Enok akan dilakukan secara komprehensif. Karena Pelindo itu BUMN. Maka akan kami bentuk perusahaan daerah dengan sistem joint venture,” kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Sabtu (27/5/2017).Â
Joint venture adalah bentuk kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Biasanya kerja sama berakhir setelah tujuan tercapai atau pekerjaan selesai.Â
Perbedaan antara joint venture dengan persekutuan firma (CV) adalah umur joint venture jauh lebih pendek dari pada umur persekutuan yang biasa.Â
Sistem seperti ini yang akan dipakai Pemprov Riau dan PT Pelindo untuk pengembangan Pelabuhan Kuala Enok menjadi pelabuhan curah.Â
Baca:Â Kuala Enok Akan Jadi Pelabuhan Curah Hasil CPO
Kata Masperi, yang akan dilibatkan dalam hal ini yakni BUMD Provinsi Riau, BUMD 4 kabupaten masing-masing (Inhil, Kuansing, Inhu, Pelalawan).Â
Perusahaan ini akan menjadi sekutu dalam bentuk satu kesatuan untuk menyelesaikan tugasnya mewujudkan Pelabuhan Kuala Enok sebagai pelabuhan curah.Â
“Perusahaan inilah nanti yang akan bekerjasama dengan Pelindo,” tambahnya. “Kamikan sifatnya hanya fasilitasi. Seperti itulah kira-kira kesepakatannya,” ujar Masperi. (bpc3)