BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Untuk pertama kalinya sejak didirikan pada 4 Oktober 1999, Pemkab Rohil melakukan pelelangan aset daerah dalam bentuk kendaraan roda empat. Yang mana saat ini kendaraan tersebut banyak terparkir di halaman samping unit Damkar Jalan Pahlawan, Bagansiapiapi.
Pelelangan yang dilakukan ini juga dalam rangka pemerintah setempat untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana selama ini Pemkab Rohil selalu mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari hasil audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.Â
“Jadi untuk pertama kalinya ini kita melakukan lelang, dan kita sudah minta kepada seluruh dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melapor kepada kita, apa kendaraan yang sudah layak kita tebus,” ujar Sekdakab Rohil, Surya Arfan, Selasa (19/9/17).
Surya juga menambahkan terkait adanya kasus kendaraan yang hilang ataupun dokumen kendaraan milik Pemkab Rohil yang hilang, tidak akan menjadi alasan pihaknya dalam melakukan pelelangan.Â
“Kendala kita selama ini selalu itu, terbentur dengan itu. Kalau seperti itu tidak akan selesai – selesai, kalau memang hilang buat surat keterangan polisi,” tambahnya.Â
Sementara itu, terkait masih adanya beberapa mantan pejabat Pemkab Rohil yang menggunakan kendaraan milik daerah, Surya mengaku sudah melakukan berbagai upaya persuasif dan belum terpikir untuk melakukan upaya pemaksaan ataupun kekerasan dalam pengambilan aset daerah tersebut.Â
Pelelangan tahap pertama ini sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat ini dan dilakukan secara terbuka untuk semua kalangan dan termasuk tanpa memperhatikan nilai dari barang yang akan dilelang tersebut. (bpc12)