BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menjelang puasa, pasokan sembako pasti akan meningkat. Terlebih kebutuhan tiga komoditi pangan di antaranya gula, minyak goreng dan daging.Â
Momentum seperti ini lantas menjadi perhatian bagi masyarakat. Untuk itu, menteri perdagangan telah mengimbau dan membuat Mou terkait ketiga harga komoditi itu di harga yang telah ditetapkan.
Untuk harga minyak goreng yang mengemas sendiri tidak boleh lebih dari Rp 11 ribu perliternya, daging tidak boleh lebih dari Rp 80 ribu/kg, sedangkan gula dipatok Rp. 12.500/kg.
Dalam hal ini Teddy salah satu anggota Satgas Pangan dari Dit Reskrimsus Polda Riau menyediakan kontak pengaduan terkait harga sembako yang tidak sesuai ketentuan.
“Hingga kini pengaduan kita belum terima, oleh karenanya jika masyarakat menemukan harga yang tidak sesuai bisa langsung laporkan ke Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau yang ada di Jalan Gajah Mada,” kata Tedy Sabtu (20/5/2017).
Baca:Â Kadis Perindag Pekanbaru: Tindak Tegas Pemilik Gudang Sembako Tak Berizin
Selain itu, juga pihaknya telah mengkoordinasikan ke polres-polres, untuk melakukan dan mengirim laporan jika ada pemanfaatan momen.
“Terkait ini juga kita telah koordinasikan ke Polres-polres untuk mengirim laporan lalu nanti akan dikirim ke mabes untuk melakukan pengawasan,” sebut Tedy.
Nah, untuk pengaduan ini anda juga bisa melakukan pelaporan dengan menghubungi via telepon di nomor 0822-8824-8750 atau datang ke Kantor Dit Reskrimsus Polda Riau. (bpc8)