BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penunjukan Yose Saputra, salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru menjadi Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, mendapat banyak pertanyaan dari beberapa pihak.
Salah satunya H. Tengku Amin S.Sos mantan pengurus LAM Riau yang mengatakan penunjukan Yose Saputra tidak sesuai mekanisme yang berlaku, melanggar AD/ART LAM. Terlebih pengangkatan Yose Saputra dilakukan oleh pengurus LAM Riau Provinsi.
“Urusan LAM Kota yang bisa menyelesaikan LAM Kota sendiri, tak bisa diikut campurkan LAM Provinsi,” tuturnya.
Lanjut Amin, kalaupun ada Ketua LAM Kota mengundurkan diri, penggantinya haruslah PAW oleh kontestan suara terbanyak nomor dua, waktu pemilihan ketua LAM Kota Pekanbaru pada saat Mubes LAM Kota tempo hari.
Kerisauan yang dirasakan Amin ini juga diamini oleh OK Nizami Jamil, salah satu Dewan Pendiri LAMR yang masih hidup. Menurutnya, pemilihan dan penunjukan Yose Saputra adalah hal yang salah tak sesuai dengan AD/ART LAM yang ada.
Sementara menurut Anas Aismana, yang juga merupakan mantan seorang pengurus LAM Riau, pengurus LAM Riau yang ada sekarang sudah banyak yang diisi bukan asli orang Melayu.
“Pengurus LAM sekarang sudah banyak yang patut dipertanyakan kembali kemelayuannya,” singkat Anas. (bpc9)