BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Lukman menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Siak, untuk teliti dalam mengisi data kepegawaian dari program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dicanangkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena kekeliruan dalam mengisi data dapat berakibat fatal.
“Dihimbau kepada seluruh PNS untuk dapat teliti, dan berhati-hati dalam mengisi PUPNS karena apabila terjadinya kesalahan saat memasukkan data online PUPNS, pegawai yang bersangkutan bukan saja tidak mendapat gaji atau tunjangan lainnya, bahkan gara-gara salah kevalidan entry data itu status PNS bisa dicoret, “ungkapnya, Senin (21/09/2015).
Lukman menambahkan, bahwa program BKN PUPNS ini wajib dilakukan semua PNS di seluruh Indonesia. Meskipun sederhana, data yang diinput itu harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya. Pengisian formulir data online yang menyangkut data pribadi status PNS itu harus dilengkapi dengan selengkap-lengkapnya, karena data yang dikirim itu akan sangat berpengaruh pada kenaikan kepangkatan dan tunjangan prestasi.
“BKD, akan membantu proses PUPNS. Mekanismenya, sebelum mengentry data lebih dulu BKD akan memberikan penyuluhan dan pemahaman tata cara pengisian formulir PUPNS, “katanya.
Meski pendataan ulang itu secara sendiri, lanjutnya, untuk membantu pengejaannya dikoordinir oleh bagian pendataan di SKPD masing-masing. Tujuan dari PUPNS ini, sebutnya untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN. Apalagi, menurutnya beredar informasi pegawai publik menggunakan ijazah palsu atau dokumen yang illegal. “Ini program dari pemerintah pusat, pengerjaannya dipastikan akan cepat karena tidak butuh waktu lama. Terakhir pengisian ini yaitu pada Desember mendatang, “pungkasnya.(MJ)