BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pada November 2015, DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016. Hingga pertengahan Januari 2016, APBD Kota Pekanbaru saat ini belum digunakan oleh masing-masing Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebagaimana diketahui, APBD 2016 Pekanbaru senilai Rp 3,1 triliun resmi disahkan. Keputusan itu diambil usai rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang ke III tahun 2015 pada acara laporan Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda APBD 2016.
Menurut keterangan Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto, SKPD masih menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Karena untuk pencairan sendiri harus mengikuti prosedur baru setelah itu dana bisa dicairkan.
“APBD 2016 secara aturan sudah dan seluruh SKPD menyiapkan DPA untuk saat ini. Untuk pencairan inikan ada prosedurnya, DPA dipersiapkan, diajukan pecarian lalu pencairan bisa dilakukan,†kata Syukri, Rabu (20/1/2016).
Sebenarnya, kata Syukri, himbauan kepada SKPD terhadap pencairan APBD tahun 2016 sudah dari awal diberitahu. Ia menambahkan, Jika APBD sudah ada kelihatan untuk disahkan oleh pihak DPRD Pekanbaru, seharusnya SKPD sudah menyiapkan semua administrasi.
“Sehingga jika sudah hari H disahkan dan mejadi perda APBD 2016, langsung diajukan,†lanjutnya.
Selain itu, terkait adanya kabar untuk tenaga harian lepas Pemko Pekanbaru yang akan dirumahkan, Syukri sendiri tidak memastikan hal tersebut. Hal ini dikarenakan tenaga harian lepas di masing-masing masih sesuai dengan kebutuhan.
“Kita akan minta THL di SKPD, dihitung jumlahnya, kebutuhan, fungsi dan sebagainya. Untuk jumlah sendiri sangat banyak dan nanti akan dievaluasi oleh tim yang terdiri dari Sekda, BKD, Inspektorat dan BPKAD , karena konsekuensi tugas dan pembayaran,†jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, WaliKkota Pekanbaru Firdaus, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan verifikasi APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016.
“Pemerintah Provinsi saat ini tengah melakukan verifikasi dan masih berjalan sampai sekarang, kita harapkan bisa cepat turun dan bisa digunakan,†kata Firdaus. Firdaus menambahkan, pemko Pekanbaru juga telah melakukan pembahasan APBD secara tepat waktu yakni pada November lalu.
“Pengesahan APBD melalui legislatifkan memang sesuai dengan waktunya yakni pada November kemarin. Ini sudah 1 bulan verifikasi, kita sampaikan kepada Pemprov dalam minggu ini sudah bisa dijalankan,†katanya lagi. (iqbal)
Â