BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penggiat lingkungan dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Made Ali meminta agar DPRD Riau menunda pengesahan RTRWP. Made Ali meminta agar masa kerja pansus RTRW diperpanjang untuk mengakomodir kepentingan masyarakat adat, yang selama ini bersinggungan dengan perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri).
Hal ini disampaikan Made Ali saat dihubungi bertuahpos.com pagi ini (25/9/2017).
“Jangan disahkan dulu, perlu ditunda. Tunda dulu untuk melakukan uji publik atau public review. Karena dalam RTRW tidak mengakomodir masyarakat adat yang berkonflik dengan perusahaan HTI,” ujar Made Ali.
Made Ali melanjutkan bahwa selama proses RTRWP ini tidak melibatkan masyarakat adat yang bersinggungan dengan areal HTI.
“Selama ini masyarakat tidak dilibatkan, padahal ini terjadi di seluruh wilayah Riau (masyarakat adat bersinggungan dengan perusahaan HTI),” tambahnya.
Baca:Â Hari Ini Untuk Ketiga Kalinya Paripurna RTRW Riau Digelar Lagi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hari ini DPRD Riau akan melakukan sidang paripurna untuk mensahkan RTRW. Menurut ketentuannya, jika tidak disahkan dalam paripurna kali ini, maka RTRWP ini akan hangus. (cr1)