BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pengamat transportasi menilai sudah seharusnya Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dikelola oleh badan usaha bukan lagi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang pengamat transportasi yang ada di Pekanbaru, Fery Anto, Jumat 1 Februari 2019.
Fery menjelaskan, ada perbedaan jika pengelolaan Bus TMP dikelola badan usaha dan pemerintah.
“Memang selayaknya badan usaha yang mengusahakannya sebagai operator angkutan. Hal ini karena sebuah badan usaha punya bisnis atau provit orinted, sementara pemerintah hanya bertindak sebagai regulator yang menyiapkan standar pelayanan minimalnya,” ujarnya kepada bertuahpos.com.
Pria lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) ini mengatakan, tidak seharusnya pemerintah yang saat ini sebagai regulator, juga tidak menjadi pengelola.
“Kan tidak sehat kalau wasit (regulator) ikut bermain,” ungkapnya.
Menurut Fery, sebagai regulator seharusnya juga dapat berperan dalam penyediaan fasilitas penunjangnya dan bisa bertindak sebagai supervisor.
“Selama ini Bus TMP diberikan subsidi oleh pemerintah yang membebani APBD, sudah saatnya diberikan pengusahaannya kepada badan usaha, agar ada kemandirian,” imbuhnya.
Fery menambahkan, selama ini pengelolaan Bus TMP yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, masih jauh dari kata baik.
“Ibarat kata pepatah bijak, serahkan urusan pada yang ahlinya. Kalau mau usahanya berjalan baik, harus badan usaha yang menjalankan,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, mulai tanggal 1 Februari 2019, pengelolaan Bus TMP diambil alih oleh PT Transportasi Pekanbaru Madani tidak lagi oleh Dishub Pekanbaru. (bpc9)