BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau sudah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 50 miliar di APBD perubahan untuk pelunasan utang sejumlah kontraktor.Â
Alokasi anggaran ini menyusul adanya aksi protes yang dilakukan sejumlah kontraktor pada akhir 2017 lalu. Sebab, sisa pekerjaan mereka tidak bisa dibayar karena sudah tutup buku.Â
“Untuk di Dinas PUPR kami sudah alokasikan Rp 50 miliar di APBD perubahan,” kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau Indara saat ditemui bertuahpos.com, Kamis (12/10/2017).Â
Pembayaran utang itu akan dilakukan dalam bentuk Surat Perintah Membayar (SPM). Polemik ini muncul pada tutup buku anggaran akhir tahun 2017 lalu, di mana puluhan kontraktor protes karena sisa pembayaran hasil kerja mereka tidak dilakukan.
“Itu sudah disepakati sejak awal tahun kemarin. Supaya sisa pembayaran utang kepada puluhan kontraktor itu dibayarkan pada APBD perubahan. Semuanya sudah diakomodir, tinggal menunggu pembayaran saja lagi,” sambungnya. (bpc3)