BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Â Pemprov Riau dilema menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017 nanti. Pasalnya tidak ada spesifikasi jelas yang mengatur tentang netralitas ASN itu.
Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie mengatakan, maski kondisi untuk menjaga netralitas ASN masih bisa dikontrol, namun tetap saja muncul pertanyaan miring.Â
“Satu sisi ASN juga punya hak untuk memilih dan mendukung salah satu pasangan calon, namun di sisi lain, ASN diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” katanya, Senin (13/02/2017).Â
Dia menambahkan, Pemprov Riau sendiri sudah membentuk tim pemantauan netralitas ASN. Namun tetap saja masalah seperti ini menjadi soal, dan harus ada jalan keluarnya.
“Susahnya itu, misalnya ada suaminya yang ikut calon. Sementara istri dan anaknya pegawai negeri sipil. Tidak mungkin kita melarang mereka untuk tidak mendukung suaminya. Menurut saya, batasan netralitas ini harus ada ring dan batasannya,” tambahnya.Â
Polemik seperti ini, menurut Ahmadsyah harus ada jalan keluarnya. Meski sejauh ini bisa diatasi, namun tetap saja perlu solusi jelas. Supaya batasan netralitas yang dimaksud terarah.Â
“Kami juga sudah tetapkan sanksi kepada ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis ini. Masalah seperti ini sebenarnya masih bisa diatasi,” sambungnya.Â
Penulis: Melba Ferry Fadly