BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Persoalan movie box atau bioskop mini di Pekanbaru yang disalahgunakan fungsinya menjadi pembicaraan media akhir-akhir ini, pasalnya banyak kabar beredar bahwa tempat tersebut diduga menjadi tempat mesum.
Selain disalahgunakan, ternyata di Pekanbaru sendiri movie box tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru . Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan Movie Box di Jalan SM Amin yang tak bisa menunjukkan izinnya.
“Saya kira apapun bentuk aktivitas yang dilakukan masyarakat di dunia usaha baik memberikan hiburan kepada masyarakat haruslah yang bersifat positif dan membangun,†katanya kepada bertuahpos.com, Senin (18/1/2016).
Firdaus menambahkan, kalau ada yang menyalahgunakan izin dan tak berizin, Pemko sendiri sudah mengintruksikan kepada tim yustisi Pemko Pekanbaru sebagai pengendali peraturan daerah dan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas hal tersebut.
“Saya sudah instruksikan kepada tim yustisi Pemko bersama pihak kepolisian, untuk bisa menindak tegas para pelaku usaha yang tidak menaati peraturan. Apa lagi ada yang sampai main kucing-kucingan dengan pemko,†lanjutnya.
Ketika ditanya strategi khusus untuk mengurangi dan mengatasi tempat yang tidak berizin dan disalahgunakan, Firdaus sendiri hanya meminta kepada tim yustisi untuk menutup permanen tempat tersebut.
“Makanya saya minta kepada tim yustisi untuk menindak mereka. Jika mereka tidak mau menaati peraturan di Kota Pekanbaru, tutup habis saja mereka,†tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke bioskop mini atau movie box di Pekanbaru. Pada saat kunjungan lapangan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut hadir dalam kunjungan tersebut.
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke salah satu movie box yang terletak di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Pada saat melakukan kunjungan tersebut, pihak movie box tidak bisa menunjukkan izin dari tempat hiburan tersebut.
“Komisi I kan turun ke Movie Box, hadir juga Satpol PP yang turun pada saat itu. Kita turun dikarenakan adanya keluhan dan temuan dari masyarakat, ternyata apa yang dikhawatirkan warga ternyata benar adanya,” kata anggota komisi I DPRD Pekanbaru Tarmizi Ahmad.
Berdasarkan keterangan Tarmizi, movie box tersebut ternyata sudah beroperasi selama delapan bulan tanpa adanya izin yang jelas dari Pemerintah Kota Pekanbaru. “Semua tidak ada, dari pihak pengelola juga tidak bisa menunjukkan surat izinnya,†lanjut Tarmizi. (iqbal)