BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera mengeksekui 3 persil lahan warga di Jalan HR Soebrantas.
Seperti yang diketahui akibat belum tuntasnya tiga persil lahan tersebut, pembangunan pelebaran jalan HR Soebrantas saat ini menjadi terhambat.
“Jalan HR Soebrantas jalan umum, bahkan jalan nasional. Sudah pasti untuk orang banyak. Oleh karena itu kami (Pemko Pekanbaru) meminta kepada masyarakat tidak lagi merasa A B C D (tidak menerima ganti rugi lahan),” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer.
Dijumpai bertuahpos.com di sela kegiatannya, Kamis 3 Mei 2018, Sekda M Noer turut menyampaikan Pemko Pekanbaru sendiri telah menitipkan biaya ganti rugi tiga persil lahan tersebut kepada Pengadilan Negeri (PN).
“Kita akan melaksanakan apapun yang terjadi. Gak boleh karena satu atau dua orang kegiatan umum terganggu. Kalau gak mau kita sudah titipkan anggaran ganti ruginya di pengadilan,” tegasnya.
Sekda M Noer menambahkan, selama ini Pemko Pekanbaru telah melakukan langkah persuasif dalam menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan tersebut.
“Kita sudah sosialisasikan, sekarang sampai pelaksanaan. Pemko pekanbaru gak mau dikategorikan pemerintah yang tida bisa melaksanakan kegiatan. Itu untuk orang banyak dan berkaitan secara nasional. Pekerjaan itu akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, pembebasan lahan ini bertujuan untuk pelebaran Jalan HR Soebrantas. Dimana jalan ini selalu menjadi titik kemacetan setiap harinya, terutama pada pagi dan sore hari. (bpc9)