BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Semakin berkembangnya Kota Pekanbaru, menjadi daya tarik bagi para perantau untuk mengadu nasibnya. Tak ayal kondisi ini menghadirkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat mengais rejeki dengan berjualan di trotoar jalan.
Menyikapi hal ini Walikota Pekanbaru, Firdaus MT melalui Kabag Humas, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan agar PKL tetap tertib pada peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko). Yang mana tidak dibenarkan PKL memakai tempat-tempat yang tak mendapat izin untuk usaha, seperti badan jalan raya.
“Itu guna keselamatan pedagang dan penguna jalan raya juga,” ujarnya Rabu (07/10/2014). Sebab bila pedagang nekat membuka lapak di sana maka dikhawatirkan rawan kecelakaan mau pun kemacetan.
Selain itu juga untuk menjaga tata kota yang asri dan indah. “Dari segi estetika juga kehadiran PKL yang berjualan disembarang tempat, bisa mengurangi keindahan kota,” tambahnya.
Mengenai PKL yang masih ngotot berjualan di badan jalan. Pihak Pemko melalui Satpol PP Pekanbaru tetap lakukan penertiban. “Terhadap PKL nakal. Coba coba melanggar peraturan tetap akan ditertibkan,” tegasnya.
Dirinya membantah bila kebijakan tersebut untuk mematikan usaha PKL. “Bukan demikian, Pemko mempersilahkan siapa saja membuka usaha. Namun tentu saja di tempat tempat yang diizinkan. Kalau di badan jalan itu bisa membahayakan keselamatan pedagang maupun pengendara sepeda motor. Karena jalan raya diperuntukkan pengguna jalan,” jelasnya. (riki)
Â