BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gagal membangun gedung uji kendaraan atau KIR di tahun 2018 ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Rabu 12 September 2018.
“Ya tahun ini batal dibangun karena terkena rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemko Pekanbaru,” ujarnya.
Namun begitu Kendi memastikan, pembangunan gedung KIR akan tetap dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.
“Tahun depan kita targetkan pembangunannya dimulai,” tuturnya.
Kendi menambahkan, meskipun pembangunan batal dilakukan tahun ini, lokasi pembangunan gedung KIR pada tahun 2019 mendatang tidak mengalami perubahan seperti yang telah direncanakan sebelumnya.
“Lokasi tidak ada perubahan, tetap di dalam Terminal BRPS Pekanbaru. Selain disana lahan pemko, proses lelang juga sudah berjalan,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pembangunan gedung uji KIR awalnya sudah direncanakan pembangunannya sejak awal bulan April 2018 lalu. Namun hal tersebut urung terlaksana. Hal ini karena terkendala proses pemindahan pedagang Pasar Induk yang menumpang di lahan tempat akan dibangunnya gedung KIR tersebut.
Namun di penghujung tahun, pembangunan gedung yang direncanakan berdiri tiga lantai dan menelan biaya Rp2,5 miliar tersebut, justru batal terlaksana karena rasionalisasi anggaran.
Padahal selama ini Pemko Pekanbaru belum memiliki gedung pengujian kendaraan atau uji KIR. Selama ini, uji KIR di Kota Pekanbaru dilakukan gedung milik Pemerintah Provinsi Riau yang selama ini hanya dipinjam pakaikan ke Pemko Pekanbaru. Gedung tersebut terletak di Jalan HR Soebrantas. (bpc9)