BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekabaru dinilai lemah dalam konsep penerapan dan pengawasan terhadap penataan kebersihan kota.
Menurut pengamat Tata Kota Universitas Islam Riau Mardianto Manan, lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tata kelola sampah di lingkungan Kota Pekanbaru membuat peraturan daerah yang sudah diterapkan seakan tidak memberi dampak sama sekali.
“Kurungnya di situ. Buat aturan banyak. Tapi pengawasannya lemah. Dampak riil dari peraturan sampah ini, jadinya tidak menghasilkan hal positif,” ujar Mardianto kepada bertuahpos.com saat ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (10/12/2014).
Penyataan ini bukan tanpa alasan. Berangkat dari pengalaman sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah pernah buat Perda sampah. Namun tidak jalan dan tidak efektif.
Selama ini, belum pernah ada masyarakat yang buang sampah sembarangan didenda atau dihukum. Hampir 100 persen tidak pernah dijalankan. Namun upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan dinilai belum terlambat. “Asal lebih serius menyikai itu,” tambahnya.
“Saya secara pribadi tidak bisa prediksi apakah perda ini akan jalan atau sama saja seperti sebelumnya. Itu semua tergantung pemerintahlah bagaimana mereka melakukan pengawasan agar perda ini bisa berjalan sesuai diharapkan. Cuma yang saya tahu, Perda sebelumnya memang tak jalan,” sambungnya. (melba)
Â