BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Pemkab Inhil melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang analisis jabatan di lingkungan Pemkab Inhil, kemaren.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil ini, guna mengupayakan pembinaan dan pengelolaan bidang aparatur dalam konteks analisis jabatan bagi aparatur pemerintah.
Bupati Inhil, Â dalam kata sambutannya yang diwakili Asisten III Setda, Â Djamilah mengatakan, peranan aparatur yang handal dan profesional dalam birokrasi pemerintahan, merupakan suatu tuntutan untuk menghadapi era globalisasi, agar tanggungjawab pengelolaan pemerintahan dan pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
“Salah satu unsur  utama dalam program manajemen kepegawaian adalah analisis jabatan. Jadi, analisis jabatan ini penting, khususnya bagi pimpinan untuk menentukan syarat-syarat minimum, apakah yang perlu dipenuhi oleh seseorang untuk dapat menyelesaikan suatu jenis pekerjaan dengan sebaik-baiknya,†tutur Djamilah.
Analisis jabatan, lanjut Djamilah, selain mempelajari jabatan, juga mempelajari yang diperlukan untuk melaksanakan jabatan tersebut dengan baik. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus terusdisosialisasikan kepada semua pemangku kepentingan atau stake holder,dengan harapan visi, misi dan persepsinya sejalan dengan reformasi birokrasi yang dimaksud.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini, aparaturmampu memahami, menganalisis, mengukur, menentukan, menerapkan, menilai dan melaporkan informasi jabatan, dalam rangka penataan organisasi, kepegawaian dan ketatalaksanaan sesuai dengan prinsip organisasi,†terangnya.Â
(riau.go.id)