BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Hingga saat ini dua pabrik karet, yakni PT Rikry dan PT Bangkinang yang beroperasi di KOta Pekanbaru tak kunjung pindah. Padahal keberadaan pabrik di tengah kota ini meresahkan masyarakat karena bau yang sangat menyengat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syukri Harto, relokasi dua pabrik tersebut belum bisa direalisasi dalam waktu dekat. Sesuai UU no 17 tahun 2007, tentang lingkungan hidup,
mengisyaratkan pemindahan atau relokasi sebuah pabrik diberi waktu selama tiga tahun.
“Setahu saya, mereka diberikan waktu selama tiga tahun untuk bisa di relokasi. Sekarang baru jalan setahun lebih dari kesepakatan pemindahan. Jadi masih diberikan waktu untuk pemilik usaha mempersiapkan lahan baru tempat pindah,” ujarnya Jumat (19/12/2014).
Namun dirinya sependapat agar tak meresahkan masyarakat kedua pabrik bisa secepatnya direlokasi. “Kalau kita, bisa pindah lebih cepat, lebih baik,” katanya.
Untuk lokasi baru, Syukri belum mendapat informasi dari pihak perusahan pabrik karet tersebut. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah nanti lokasi baru pabrik tersebut berada di Kawasan Industri Tenayan raya atau tidak. “Artinya investasi tidak bisa pindah begitu saja, butuh lahan untuk kawasan baru,” terangnya. (Riki)