BERTUAHPOS.COM (BPC), TANAH DATAR– Pansus Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) bentukan DPRD Tanah Datar memiliki kekuatan rekomendasi kepada pemerintah dan semua pihak, yang apabila mengabaikan, memiliki konsekuensi masalah yang serius di tengah masyarakat.
Masyarakat menilai, jika rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh DPRD tidak dijalankan oleh pemerintah dan pihak terkait. DPRD juga harus bisa mencari langkah lain agar keputusan institusi dihargai oleh pemerintah sebagai mitra DPRD.
“Pemerintah harus lebih bijak menyikapi rekomendasi DPRD tentang permasalahan PLTMH di Kalo Kalo Kecamatan Lintau Buo Utara, jika pemerintah mengabaikan permasalahan ini berarti pemerintah juga mengabaikan mitra kerjanya,” ujar Mailudin salah seorang aktifis LSM Tanah Datar kepada bertuahpos.com, Sabtu (23/04/16) di Batusangkar.
Katanya, ia sangat mendukung isi rekomendasi DPRD tersebut, dan ia berharap pemerintah juga dapat melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pihak terkait, sehingga akan mendapatkan dukungan yang luas oleh masyarakat itu sendiri.
“Berikan pendidikan yang baik kepada masyarakat untuk menghargai suatu keputusan, bukan memberikan contoh jelek untuk mengabaikan suatu rekomendasi dari institusi,” tegas Mailudin.
Apalagi lanjut aktifis sosial itu, jika ada keputusan rekomendasi DPRD tentang indikasi tindak pidana dalam permasalahan PLTMH tersebut, maka pihak hukum harus menyelidiki, ini demi sebuah kehormatan daerah agar tidak ada oknum yang kotor di Tanah Datar ini kata Mailudin.
“Pansus DPRD PLTMH ini bahkan bisa dikatakan telah melakukan kerja yang baik, dan harus dihormati. Pansus juga harus berani mengambil sikap jika rekomendasi mereka tidak dijalankan,” ungkap Mailudin.
Sebelumnya Ketua Pansus PLTMH Nurhamdi Zahari juga menanggapi bahwa rekomendasi Pansus yang dikeluarkan yang meminta pemerintah menjalankan isi rekomendasi tersebut untuk mengkaji ulang izin prinsip dalam proyek PLTMH juga harus dilaksanakan.
“Jangan sampai pemerintah tutup mata dalam penyelesaian konflik ini, mulai dari bawah untuk mencari permasalahan, dan pemeribtah jangan memberikan peluang kepada investor untuk mengabaikan isi keputusan mitra penerintah yakni DPRD,” tutur Nurhamdi.
Bahkan informasi yang beredar di masyarakat, jika saat ini pemerintah enggan untuk menjalankan isi rekomendasi pansus PLTMH karena takut dituntut investor.
“Jika pemerintah takut, berarti ada apa apa sibalik proyek PLTMH ini, dan ini harus dikawal masyarakat agar tidak merugikan masyarakat dan daerah,” ucap Adril salah seorang Masyarakat Lintau.
Penulis: Doy