BERTUAHPOS.COM – Kementerian Agama memproyeksi, dalam empat tahun mendatang, aset dana haji bakal mencapai Rp 100 triliun. Pemerintah berencana menempatkan dana haji ini ke beberapa instrumen investasi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, aset dana haji tahun ini mencapai Rp 67 triliun atau meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp 55 triliun.
“Dalam empat tahun lagi menjadi Rp 100 triliun. 90 persen likuid dalam bentuk tunai, sementara aset dan gedung tidak terlalu banyak, tambahan dalam bentuk aset hanya Rp 1-2 triliun,” jelas Anggito di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (30/1).
Anggito mengatakan, dengan aset dana haji yang terus meningkat, Kementerian Agama akan menempatkan dana haji tersebut ke beberapa instrumen investasi selain sukuk. Anggito menegaskan, instrumen investasi yang dibidik Kementerian Agama tentunya erat kaitannya dengan penyelenggaraan haji, sesuai peruntukan dana tersebut.
“Kalau penggunaannya kan tetap saja untuk penyelenggaraan haji. Pokoknya investasi terkait dengan haji, tidak dipakai investasi di luar haji. Jadi penguatan optimalisasi layanan haji,” tegas Anggito.
Namun, sebelum menempatkan dana haji ke berbagai instrumen investasi, Kementerian Agama membutuhkan dasar hukum berupa Undang-Undang.
“Kalau investasinya, investasi kita lagi menyusun RUU yang sekarang lagi ada di DPR, namanya RUU Keuangan Pengelolaan Haji dimungkinkan Kementerian Agama untuk investasi,” tutur Anggito.
Tahun ini, kuota jamaah haji Indonesia adalah sebanyak 168.000 jamaah atau lebih sedikit ketimbang tahun lalu yang mencapai 177.000 jamaah. “Kita belum dapat resminya, tapi sekitar 168.000 jamaah,” tutup Anggito (Merdeka.com)
Â