BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemekaran wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi Rohul dan Rokan Darussalam (Rodas) dinilai belum layak. Hal ini diungkapkan Bupati Rohul, Ahmad saat dijumpai wartawan di Gedung DPRD Riau, akhir pekan lalu.
Disebutkan pemekaran wilayah itu sah-sah saja, dan tidak ada larangan. Tapi harus memenuhi persyaratan-persyaratan seperti, persaratan administrasi, kewilayahan dan pemerintahan.
“Jika persyaratan-persyaratan itu belum bisa dipenuhi maka, pembentukan Kabupaten Rodas belum layak dan belum bisa dilakukan,” katanya.
Ahmad jelaskan, walau pemekaran Kabupaten Rohul dan Rodas sudah disetujui oleh DPRD Riau. Akan tetapi juga harus melalui persetujuan dari Gubernur dan Mentri Dalam Negri (Mendagri).
“Kita berharap tujuan dari pemekaran wilayah yaitu untuk meningkatkan potensi daerah, memperdayakan daerah dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kalau semua unsur itu terpenuhi maka baru bisa dimekarkan,” imbuhnya.
Bupati Rohul menilai, Kabupaten Rodas belum layak dibentuk karena belum memenuhi persyaratan wilayah untuk dipemekarkan. Walau secara administrasi sudah jelas, tapi secara akademik belum belum lengkap dan belum bisa dimekarkan dan masih banyak yang harus dipersiapkan dan yang dilengkapi. (syawal)