BERTUAHPOS.COM ( BPC) BATUSANGKAR,- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanah Datar Efendi Amir, mengungkapkan kalau pihaknya tetap menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Pengcab Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Tanah Datar hasil muscab pada Desember Tahun lalu.
“Artinya, kami di KONI Tanah Datar tetap menerima SK kepengurusan FPTI versi muscab yang di ketuai oleh saudara Eri Hendri, dan kami juga mengantongi SK kepengurusan periode 2012-2016 yang diketuai oleh saudara Hendri N, akan tetapi kami belum bisa memberikan pengakuan diantara keduanya karena masih terdapat kisruh di tubuh pengcap FPTI sendiri,” ungkap Efendi Amir kepada bertuahpos.com, Sabtu (13/02/16) di Pagaruyung Batusangkar.
Ia menilai, dalam aturannya KONI tidak berhak mencampuri urusan rumah tangga cabang olahraga yang bersiteru, akan tetapi KONI bersifat menerima apa yang disahkan oleh pengurus tertinggi cabor tersebut yang sesuai dengan ketentuan mereka.
“Kita tidak akan mengintervensi, mencampuri urusan pencab jika ada persiteruan diantara kepengurusan pengcab, KONI hanya berharap agar secepatnya mencari solusi agar tidak menganggu kepada atlet atlet yang bernaung didalam pengcab tersebut,” kata Efendi Amir.
Efendi Amir sebagai yang dituakan selangkah dalam kepengurusan KONI Tanah Datar ini juga menghimbau kepada pengurus daerah Provinsi, khususnya untuk FPTI Tanah Datar untuk dapat segera mendudukan masalah ini agar tidak terjadi perselisihan diantara kubu.
“Yang rugi nanti daerah, atlit dan bahkan kepada organisasi itu sendiri jika hal ini dilarut larutkan, kami KONI Tanah Datar membuka diri untuk memfasilitasi penyelesaian masalah kepada pengcab pengcab, jika menurut mereka (pengda provinsi) ini benar dan itu salah, kami menerima saja,” tegas politisi Tanah Datar ini.
Menyinggung adanya dugaan pemalsuan tanda tangan disalah satu pengcab dibawah naungan KONI Tanah Datar, Efendi engan berkomentar.
“Oo, kalau masalah itu sih kita serahkan kepada pengurus masing masing, mau palsu mau asli yang penting KONI menerima yang sah sesuai aturan,” ucap Efendi Amir.(doy)